Jln. Duku No. 1 Kel.
Rabangodu Kec.
Raba
Kota Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
Contact : 085338033939, 085239802020
web :
www.lk3kobi.blogspot.com
LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA
Apa itu lembaga
Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) ?
Lembaga atau organisasi yang
memberikan layanan konseling, konsultasi, pemberian informasi, pengajuan,
perlindungan, dan pendampingan bagi keluarga secara profossional, termasuk
merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang mampu memecahkan masalahnya.
Apa itu LK3 ?
¨ Memberikan pelayanan
sosial keluarga bagi masyarat, karyawan, dan instansi / organisasi.
¨ Meningkatkan
kemampuan keluarga untuk memecahkan masalah dan melaksanakan fungsisosial
secara memadai.
¨
Memberikan
informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan upaya-upaya pemecahan
masalah keluarga.
¨ Menumbuhkan
kepedulian keluarga, kelompok, masyarakat dan organisasi terhadap
permasalah keluarga dan cara
mengatasinya sehingga dapat berperan serta secara aktif.
Siapa saja sasaran KL3 ?
¨ Individu,
keluarga, kelompok instansi ( insitusi ) dan organisasi yang memebutuhkan
informasi untuk mengatasi masalah keluarga .
¨
Keluarga yang
membutuhkan pelayanan advokasi sosial.
¨
Keluarga yang
mengalami masalah psikososial.
¨
Masyarakat atau
karyawan / pekerja pada instansi / organisasi.
Apa saja pelayanan yang di berikan di LK3 ?
¨ Konseling, memberikan bantuan pelayanan kepada keluarga yang
mengalami masalah psikososial.
¨ Konsultasi, memberikan bantuan penasihatan keluarga, kelompok,
masyarakat, dan organisasi oleh seseorang atau tim yang memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan kualifikasi professional yang memadai.
¨ Pemberian infomasi, berkaitan dengan issue dan upaya peningkatan
kesejahteraan keluarga serta informasi bagi pihak yang ingin berpatisipasi
dalam usaha kesejahteraan sosial.
¨ Penjangkauan, kegitan pembimbingan sosial kelompok dan dan
menemukan kasus-kasus.
¨ Perlindungan, memberikan bantuan perlindungan sehingga keluarga
terhindar dari kerentaran yang di alaminya.
¨ Pendampingan, memberikan pelayanan lanjutan kepada sasaran.
¨ Rujukan, memberikan rekomendasi kepada insitusi/ lembaga yang
sesusai dengan masalah yang di alami oleh sasaran.
Bagaimana proses pelayanan LK3 ?
¨ Kontak awal
¨ Indetifikasi kasus
¨ Penelahan kasus
Penyusun
rencana intervensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar