Minggu, 10 Agustus 2014

LK3 KOTA BIMA



I.          BERDIRINYA LK3 KOTA BIMA
 Pelaksanaan kegiatan LK3 Kota Bima mulai tahun 2009, dengan masa bakti atau peride selama 1 (satu) tahun jadi setiap tahun dilakukan pergantian kepengurusan dengan SK Kadisos Nakertrans. Dan mulai tahun 2014 masa bakti LK3 selama 5 (lima) Tahun dengan SK Walikota Bima.


II.      ASSET LK3 KOTA BIMA
  Adapun Asset atau Infentaris LK3 Kota Bima adalah :
1.       Note Book 1 buah
2.       Printer Canon ip2770
3.       Meja Biro 1 buah
4.       Kursi Jati 1 buah
5.       Papan Nama LK3
6.       Papan Struktur LK3

PERKEMBANGAN DAN KEGIATAN


PERKEMBANGAN DAN KEGIATAN 
LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3)

Keluarga adalah lembaga pertama dan utama bagi anak-anak sebagai penerus bangsa untuk mengembangkan kepribadian dan kualitas hidupnya. Sebagai tempat penyemaian nilai-nilai kepribadian bagi para anggotanya, keluarga seringkali mengalami perubahan baik struktur maupun fungsinya. perubahan-perubahan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor yang harus dihadapi seperti faktor-faktor sosial, ekonomi, psikologis dan budaya.
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) merupakan salah satu wahana penanganan masalah sosial psikologis keluarga yang mengedepankan pendekatan pekerjaan sosial dalam proses pelayanannya dan dukungan dari disiplin ilmu yang terkait. Pelayanan yang diberikan oleh LK3 antara lain pemberian informasi, konsultasi, konseling, advokasi secara profesional, serta merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang benar-benar mampu memecahkan masalah secara lebih intensif. Sejalan dengan makin kompleksnya permasalahan keluarga ini, maka diperlukan mekanisme penanganan masalah yang lebih dekat dengan kelompok sasaran.
Pada tahun 2010 jumlah LK3 sebanyak 485 tersebar diseluruh Dinas Sosial/Instansi kabupaten/kota dan 66 LK3 berbasis masyarakat yang tersebar di 28 provinsi. Penyiapan pengembangan LK3 ini menjadi perhatian khusus, mengingat strategi LK3 dalam membantu menangani masalah sosial psikologis keluarga. Pengembangan LK3 ini mencakup sarana prasarana, sumber daya manusia dan komitmen pemerintah pusat (Kementerian Sosial) maupun pemerintah daerah dalam menunjang keberlanjutan program ini. Pengembangan LK3 kabupaten/kota maupun LK3 berbasis masyarakat diharapkan dapat menjadi media dalam penanganan masalah sosial psikologis keluarga yang semakin meningkat baik kualitas maupun kompleksitasnya.
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) merupakan media konsultasi bagi individu dan keluarga yang mengalami masalah sosial psikologis dalam keluarganya, yang mengganggu pelaksanaan peran dan fungsinya sebagai pribadi, anggota keluarga, dan anggota kelompok sosial lainnya. Masalah psikologis keluarga dapat muncul dan berkembang dikarenakan kurangnya penanaman budi pekerti dan pengaruh berbagai budaya luar serta mudahnya mengakses secara bebas arus informas yang berkaitan erat dengan perubahan pola sikap dan perilaku seseorang.
Dalam perkembangannya, masalah yang ditangani LK3 antara lain masalah sosial psikologis, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian, masalah ekonomi, anak terlantar, lanjut usia, narkoba dan masalah sosial lainnya, kesemuanya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan merujuk ke lembaga yang relevan dalam menyelesaikan masalahnya.(*Is).;